PKS Sukoharjo Lolos Verifikasi Faktual Tanpa Revisi





pkssukoharjo.org - Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sukoharjo dinyatakan memenuhi syarat sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2019, setelah kemarin (31/1) selesai menjalani proses verifikasi faktual oleh KPUD Kabupaten Sukoharjo.
Ketua DPD PKS Sukoharjo, Ari Sarwanto (Mas Ari), mengatakan bahwa setelah melalui proses verifikasi faktual (31/1) oleh KPUD Kabupaten Sukoharjo, PKS Sukoharjo dinyatakan lolos memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. "Saya Ari Sarwanto, Ketum DPD PKS Sukoharjo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus DPD, DPC, dan seluruh kader PKS Sukoharjo yang berjuang untuk melalui semua proses administrasi dan verifikasi. Dan hasilnya alhamdulillah kita dinyatakan memenuhi syarat sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2019," demikian disampaikan Mas Ari di Kantor DPD PKS Sukoharjo.

Mas Ari meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Sukoharjo, dengan cara menyalurkan suaranya melalui PKS pada pemilu 2019 nanti.
Sementara Sekretaris Umum PKS, Widoyo, menegaskan, "Kami sejak dini memang sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa melewati semua proses, termasuk keputusan MK yang mengharuskan partai politik mengikuti proses verifikasi faktual ini, dan alhamdulillah berkat rahmat Allah SWT PKS dinyatakan memenuhi syarat.”
PKS Sukoharjo juga memenuhi Amanah Undang-Undang dengan menempatkan 35% jajaran pengurusnya adalah kaum perempuan. Ini melebihi angka yang disyaratkan, yakni 30%.[wid/isk/awe]


Previous
Next Post »